Komdigi.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (7/2/2025). Sidang ini menjadi momen bersejarah karena menandai terbentuknya DPN setelah 22 tahun sejak pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang akhirnya diwujudkan dan mulai menjalankan tugasnya.
Dalam pengantar sidang, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa pembentukan Dewan Pertahanan Nasional ini diamanatkan oleh Pasal 15 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002. Meskipun telah disahkan lebih dari dua dekade yang lalu, baru pada tahun 2024, Indonesia memiliki Dewan Pertahanan Nasional yang berfungsi sesuai dengan mandat undang-undang tersebut.
“Dewan Pertahanan Nasional itu diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, khususnya Pasal 15 tentang Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Tapi baru kita wujudkan tahun 2024, berarti baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai dengan amanat Undang-Undang,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya pertahanan negara sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pidatonya, ia mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia secara jelas menempatkan perlindungan bangsa dan negara sebagai tujuan utama nasional.
“Vitalnya masalah pertahanan bagi suatu negara. Bahkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar kita, Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan, artinya asas pertahanan,” ungkap Presiden.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengulas dinamika geopolitik global saat ini yang semakin menegaskan pentingnya pertahanan bagi eksistensi sebuah negara. Dalam konsep bernegara atau statecraft, berbagai aliran, mulai dari ideologi hingga kemakmuran, telah berkembang. Namun, dalam situasi dunia yang penuh ketidakpastian, asas yang dominan adalah survival atau bertahan hidup bagi suatu bangsa.
“Adanya negara adalah tujuannya adalah survival bagi bangsa kita,” kata Presiden.
Sementara itu, Ketua Harian DPN yang juga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa struktur organisasi dan lingkup tugas DPN mencakup beragam permasalahan nasional yang berimplikasi terhadap kedaulatan negara. DPN bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama lima tahun dan memberikan usulan solusi kebijakan serta tindakan strategis kepada Presiden.
“Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks pertahanan negara berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama lima tahun,” ujar Sjafrie Sjamsoeddin.
Sidang Dewan Pertahanan Nasional ini menandai langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem pertahanan negara secara lebih terstruktur dan berorientasi jangka panjang. Kehadiran DPN diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam merancang kebijakan pertahanan yang adaptif terhadap tantangan global, serta memastikan Indonesia tetap kokoh sebagai negara yang berdaulat dan memiliki daya tahan tinggi.
Sidang ini turut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, para anggota DPN, serta pejabat lainnya. (Amelia)
Leave a Reply