Komdigi.co, Cimahi, 09 Februari 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyatakan kesiapan untuk melakukan efisiensi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, sesuai dengan arahan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Instruksi tersebut mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBD di tahun anggaran 2025.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono, mengatakan bahwa Pemkot Cimahi siap mematuhi Inpres tersebut, meskipun saat ini mereka masih dalam tahap persiapan. “Kami siap mematuhi Inpres Nomor 1 Tahun 2025, tapi kami belum sampai pada eksekusi anggaran,” ujar Harjono, Minggu (9/2/2025).
Sebagai langkah awal, BPKAD Cimahi telah melakukan penandaan atau tagging terhadap anggaran yang akan dipangkas. Penandaan tersebut mencakup sejumlah item belanja yang akan disesuaikan dengan ketentuan dalam Inpres. “Kami sudah menandai anggaran yang perlu dilakukan efisiensi, seperti perjalanan dinas, ATK, dan sewa gedung. Nantinya, setelah ada ketentuan pemangkasan yang jelas, baru kami eksekusi,” kata Harjono.
Sementara itu, Harjono menjelaskan bahwa untuk eksekusi pemangkasan anggaran, pihaknya masih menunggu ketentuan mengenai besaran persentase efisiensi yang akan diterapkan. Total APBD Kota Cimahi tahun 2025 mencapai Rp 1,668 triliun. Hasil penandaan anggaran yang dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilaporkan kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 10 Februari 2025.
“Penandaan ini akan menjadi bahan pembahasan dalam desk antara OPD dan TAPD,” jelas Harjono.
Meski ada pemangkasan anggaran, Harjono memastikan bahwa program pembangunan yang telah direncanakan di Kota Cimahi, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, tidak akan terpengaruh. Hasil efisiensi anggaran juga akan dilaporkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih periode 2025-2030 untuk disinkronkan dengan visi dan misi mereka.
“Program pembangunan tidak akan terganggu karena sudah terkunci dalam APBD,” pungkas Harjono. (Amelia)
Leave a Reply