Komdigi.co, Jakarta, 05 Maret 2025 – Ketika publik tengah ramai membahas kasus mega korupsi impor minyak dan BBM di Pertamina yang telah beberapa minggu disidik oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), muncul kejutan lain yang mengundang perhatian. Jaksa Agung ST Burhanuddin justru mengadakan pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir hingga larut malam. Pertemuan ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat Erick Thohir dianggap memiliki tanggung jawab dalam dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara di tubuh Pertamina.

Perilaku Jaksa Agung ini dinilai mengabaikan etika dalam penegakan hukum. Sementara itu, kasus dugaan korupsi pengadaan alat intelijen di Kejaksaan Agung dengan nilai proyek fantastis sebesar Rp 5,78 triliun yang diduga melibatkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani juga semakin marak diberitakan media. Namun, hingga kini, Jaksa Agung tampaknya memilih untuk bungkam dan tidak memberikan penjelasan yang memadai kepada publik.

Tak hanya itu, masyarakat masih mengingat jelas bagaimana Jaksa Agung memerintahkan penghentian proses hukum dalam kasus “Papa Minta Saham” yang melibatkan Setya Novanto dan Riza Chalid. Keputusan ini semakin menambah daftar panjang kebijakan yang dinilai kontroversial dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dianggap sebagai produk kekuasaan pemerintahan Jokowi, yang kini dipertanyakan kelayakannya untuk tetap berada dalam kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto. Apalagi, dengan jargon “Kejar Korupsi Hingga ke Kutub Utara” yang diusung Prabowo, kehadiran sosok Jaksa Agung yang tak tegas dalam memberantas korupsi dianggap kontradiktif. Terlebih lagi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan yang tengah dibahas justru memberikan kewenangan lebih besar kepada Jaksa Agung, yang menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan kekuasaan.

Baca juga :  Gubernur Al Haris Nahkodai DMDI Jambi, Wali Kota Maulana Tegaskan Komitmen Dukungan

Sudah saatnya Presiden Prabowo menunjuk pimpinan institusi hukum yang memiliki standar kecerdasan intelektual, spiritual, dan moral yang tinggi. Sosok yang mendekati integritas almarhum Hoegeng dan Baharuddin Lopa menjadi kebutuhan mendesak bagi penegakan hukum di Indonesia, jika negara ini masih ingin memiliki masa depan yang lebih bersih dari korupsi.

Hari ini, rakyat sudah muak dengan tontonan prestasi semu dari para penegak hukum. Masyarakat tidak hanya menghendaki pejabat yang bersih di atas kertas, tetapi benar-benar memiliki integritas yang tak tergoyahkan oleh nafsu kekuasaan dan materi. Bersih bukan hanya karena belum kebagian, bukan karena belum tertangkap, tetapi karena memiliki komitmen kuat untuk menegakkan keadilan tanpa kompromi. (Amelia)