Komdigi.co, Jakarta, 06 Maret 2025 – Pemerintah dalam waktu dekat akan menerbitkan regulasi yang mengatur tugas masing-masing kementerian/lembaga dalam Program Makan Bergizi Gratis. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa aturan ini diperlukan mengingat banyaknya pihak yang terlibat, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda).

“Oleh karena itu, perlu ada satu aturan yang kita sepakati dan akan dirumuskan bersama, entah dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Presiden (Perpres),” ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (3/3/2025).

Dengan adanya regulasi ini, kementerian, lembaga, hingga pemda diharapkan dapat mempercepat realisasi Program Makan Bergizi Gratis dengan menjalankan tugas masing-masing sesuai aturan yang berlaku.

Percepatan Implementasi Program

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kasan Muhri, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta para deputi di lingkungan Kemenko Pangan untuk memastikan aturan yang paling tepat guna mendukung percepatan program ini.

“Aturan ini harus segera diterbitkan agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaan program,” kata Kasan.

Sejak pertama kali diluncurkan pada Januari 2025, Program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 770.000 anak. Dalam sambutannya pada peringatan HUT ke-17 Partai Gerindra, Presiden terpilih Prabowo Subianto memperkirakan jumlah penerima manfaat akan meningkat menjadi 1 juta anak pada akhir Februari 2025.

Prabowo menargetkan hingga akhir Juli 2025, sedikitnya 6 juta anak sudah menikmati program ini.

“Akhir Februari sudah mencapai 1 juta anak, dan diharapkan pada akhir Juli jumlahnya sudah mencapai minimal 6 juta anak,” ujar Prabowo, Sabtu (15/2/2025).

Dengan dukungan regulasi yang jelas, pemerintah optimistis bahwa Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan lebih efektif dan memberikan manfaat yang luas bagi anak-anak Indonesia. (Amelia)

Baca juga :  Gubernur Al Haris Nahkodai DMDI Jambi, Wali Kota Maulana Tegaskan Komitmen Dukungan