Komdigi.co, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus dugaan penipuan berskala internasional yang menggunakan modus investasi mata uang kripto atau cryptocurrency.
Brigjen Himawan Bayu Aji, selaku pejabat di Dittipidsiber Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa para pelaku aktif mempromosikan investasi kripto melalui berbagai platform.
“Pelaku mempromosikan investasi kripto menggunakan tiga platform, yakni JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX. Ketiga platform tersebut hanya digunakan sebagai kedok untuk mengelabui korban,” ujar Himawan kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
Meski telah mengungkap modus kejahatan ini, Himawan masih enggan merinci konstruksi perkara lebih lanjut, termasuk identitas tersangka dan jumlah kerugian yang dialami para korban. Ia menyebutkan bahwa detail kasus ini akan diungkap dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore hari.
Penipuan Deepfake Mencatut Nama Presiden
Selain kasus investasi kripto, Siber Bareskrim juga terus mengusut berbagai modus penipuan daring lainnya. Salah satu kasus yang menonjol adalah penggunaan teknologi deepfake untuk mencatut nama Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kasus ini, para pelaku menggunakan video deepfake yang menampilkan seolah-olah Presiden Prabowo memberikan bantuan. Namun, korban justru diminta untuk menyetorkan sejumlah uang terlebih dahulu sebelum menerima bantuan yang dijanjikan. Dari aksinya, para pelaku berhasil meraup puluhan juta rupiah.
Beberapa tersangka telah diamankan dalam kasus penipuan berbasis deepfake ini. Bareskrim Polri menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut dan menindak tegas segala bentuk kejahatan siber yang merugikan masyarakat. (Amelia)
Leave a Reply