Komdigi.co, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai merekrut warga sipil yang memiliki keahlian di bidang teknologi dan informasi untuk diangkat sebagai tentara siber. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa perekrutan ini sudah mulai dilaksanakan sebagai bagian dari satuan siber yang telah dibentuk oleh TNI.
“Saya sudah membentuk satuan siber yang di mana saya rekrut dari hacker-hacker dan masyarakat yang memang memiliki kemampuan siber. Ini sudah mulai beroperasi,” ujar Panglima dalam rapat kerja (raker) Komisi I DPR, Selasa (4/2/2025).
Selain ahli siber, TNI juga merekrut tenaga ahli sipil lainnya untuk diperbantukan dalam berbagai bidang, seperti produksi pertanian, perikanan, serta tenaga medis, termasuk dokter psikologi. Panglima menegaskan bahwa TNI berkoordinasi dengan universitas-universitas guna menarik lulusan baru untuk bergabung dengan institusi ini.
Tak hanya itu, TNI juga menjalin kerja sama dengan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia dalam upaya merekrut atlet untuk menjadi bagian dari TNI.
Rincian Gaji Prajurit TNI Tahun 2025
Gaji prajurit TNI pada tahun 2025 tetap sama seperti tahun 2024, di mana sebelumnya telah mengalami kenaikan sebesar 8%. Kenaikan gaji ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan prajurit dan mendukung pembangunan nasional.
Gaji Tamtama TNI (Golongan I)
- Prajurit Dua: Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
- Prajurit Satu: Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
- Prajurit Kepala: Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400
- Kopral Dua: Rp 1.946.800 – Rp 3.006.600
- Kopral Satu: Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700
- Kopral Kepala: Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700
Gaji Bintara TNI (Golongan II)
- Sersan Dua: Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
- Sersan Satu: Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
- Sersan Kepala: Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000
- Sersan Mayor: Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
- Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
- Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300 – Rp 4.355.400
Gaji Perwira Pertama TNI (Golongan III)
- Letnan Dua: Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
- Letnan Satu: Rp 3.046.600 – Rp 5.006.500
- Kapten: Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100
Gaji Perwira Menengah TNI (Golongan IV)
- Mayor: Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600
- Letnan Kolonel: Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200
- Kolonel: Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000
Gaji Perwira Tinggi TNI (Golongan IV)
- Brigadir Jenderal/Laksamana Pertama/Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 – Rp 5.840.100
- Mayor Jenderal/Laksamana Muda/Marsekal Muda: Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800
- Letnan Jenderal/Laksamana Madya/Marsekal Madya: Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200
- Jenderal/Laksamana/Marsekal: Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500
Tunjangan Kinerja TNI AD
Selain gaji pokok, prajurit TNI AD juga menerima tunjangan kinerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018. Besaran tunjangan ini tergantung pada pangkat, jabatan, dan lokasi penugasan.
Daftar Tunjangan Kinerja TNI AD
- KSAD: Rp 37.810.500
- Wakil KSAD: Rp 34.902.000
- Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000
Tunjangan Tambahan Prajurit TNI AD
- Tunjangan suami/istri: 10% dari gaji pokok
- Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok (maksimal 2 anak)
- Tunjangan beras: 18 kg beras/bulan (Rp 8.047/kg) + 10 kg untuk istri dan 2 anak
- Tunjangan jabatan: Rp 360.000 – Rp 5,5 juta/bulan
- Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000/hari
- Tunjangan operasi keamanan:
- 150% gaji pokok (tugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk)
- 100% gaji pokok (tugas di pulau kecil berpenduduk)
- 75% gaji pokok (tugas di perbatasan)
- 50% gaji pokok (tugas sementara di perbatasan dan pulau kecil terluar)
Dengan skema gaji dan tunjangan ini, diharapkan kesejahteraan prajurit TNI semakin meningkat, sekaligus menarik lebih banyak tenaga profesional untuk bergabung dengan TNI. (Amelia)
Leave a Reply