SuaraParlemen.co, Grobogan – Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, menyampaikan permintaan maaf kepada Kusyanto (38), seorang warga yang sedang mencari bekicot, atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya, Aipda IR, saat melakukan interogasi.

“Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” ujar Ike dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/3).

Sebagai bentuk tanggung jawab, Ike langsung mendatangi rumah Kusyanto pada Minggu malam (9/3). Ia juga memastikan bahwa Aipda IR telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) sebagai sanksi awal. “Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Kronologi Kejadian

Sebelum insiden interogasi terjadi, warga setempat mengaku sering kehilangan barang berharga seperti mesin pompa air dan onderdil mesin diesel. Warga mencurigai seorang pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang terlihat di sekitar lokasi kejadian.

Pada Minggu (2/3/2025), seorang warga bernama Mulyoto menerima panggilan dari Bagus Prasetyo yang melaporkan keberadaan sepeda motor Honda Verza tanpa pelat nomor yang terparkir di pinggir kanal. Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR, yang kebetulan tinggal di dekat lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda IR segera menuju lokasi guna memastikan informasi yang diterima. Sementara itu, Mulyoto juga bergerak ke lokasi. Sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, ia mendapati Kusyanto sudah berada bersama warga serta Aipda IR.

Aipda IR dan warga kemudian membawa Kusyanto ke rumah Murman, seorang warga yang juga pernah kehilangan barang, untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.

Kusyanto Tidak Bersalah

Guna menghindari tindakan main hakim sendiri, mengingat banyaknya warga yang berkumpul saat itu, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan bukti yang mengaitkannya dengan aksi pencurian.

Baca juga :  Operasi Ketupat 2025: Polri Kerahkan 164.298 Personel untuk Kelancaran Mudik Lebaran

“Karena tidak terbukti melakukan pencurian, Kusyanto dipersilakan untuk pulang,” ujar Kapolres Ike Yulianto.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan aturan dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan humanisme dalam setiap tindakan kepolisian. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi isu kriminalitas di lingkungan mereka. (Amelia)