KOMDIGI, KOTA JAMBI – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, bersama dengan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, Plh. Ketua KPU Kota Jambi, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, secara simbolis menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga almarhum Widianto, Ketua RT 18 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, pada Selasa (14/01/2025).

Widianto yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada Serentak 2024, meninggal dunia pada 18 Desember 2024. Santunan sebesar Rp 84 juta diberikan kepada ahli warisnya, Sumarni, orang tua dari almarhum.

Sri Purwaningsih dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa penyaluran santunan ini adalah bentuk nyata dari kehadiran negara dan Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan kepada warga yang menghadapi musibah. “Almarhum telah diasuransikan oleh Pemerintah Kota Jambi dan KPU Kota Jambi. Meskipun santunan ini tidak dapat menggantikan kehadiran almarhum, semoga bantuan ini bisa memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Sri.

Sebagai wujud kepedulian terhadap kesejahteraan para Ketua RT, Pemkot Jambi telah mengikutsertakan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan perlindungan sosial kepada seluruh tenaga kerja non-ASN, termasuk Ketua RT, untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama mereka menjalankan tugas.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, menyampaikan bahwa program jaminan sosial ini merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi tenaga kerja dari risiko yang tidak terduga, seperti kecelakaan kerja atau kematian. “Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan sosial yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelas Seto.

Acara penyerahan santunan ini juga dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kota Jambi, Noviarman, Camat Jelutung, Hartono, Lurah Cempaka Putih, Firdaus, serta Ketua Forum RT wilayah Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.

Baca juga :  PELNI Dukung Program Tiket dan Mudik Gratis untuk Lebaran 2025

Pemberian santunan ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja non-ASN dan Ketua RT, yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.