Komdigi.co, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Utama Jambi. Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, DR. dr. H. Maulana, MKM, bertempat di Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (20/08/25).

Kerja sama ini bertujuan mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran pajak dan retribusi daerah. Menurut Wali Kota Maulana, PT Pos Indonesia memiliki jaringan luas hingga pelosok daerah, bahkan dapat membentuk agen-agen baru untuk memperluas jangkauan layanan.

“Dengan kerja sama ini, masyarakat bisa lebih mudah, cepat, dan efisien dalam memenuhi kewajibannya. Tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor, cukup memanfaatkan layanan di kantor pos atau agen terdekat,” ujar Maulana.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa kolaborasi ini juga membuka peluang integrasi dengan sistem teknologi informasi Pemkot Jambi, sehingga proses administrasi pajak dan retribusi daerah menjadi semakin modern, transparan, dan akuntabel.

“Harapannya masyarakat terbantu, tidak terbebani waktu maupun biaya transportasi. Di sisi lain, penerimaan daerah juga meningkat karena akses yang lebih dekat dan mudah dijangkau,” tambahnya.

Melalui MoU dan PKS ini, Pemkot Jambi dan PT Pos Indonesia sepakat untuk menghadirkan inovasi pelayanan publik yang saling menguntungkan, baik bagi pemerintah, masyarakat, maupun pihak PT Pos Indonesia.

Baca juga :  KORMI Kota Jambi Dipimpin Diza Hazra, Maulana: Saatnya Bangun Budaya Hidup Sehat