Komdigi.co, Kota Jambi – Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP resmi menetapkan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang tidak memiliki sengketa akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

Keputusan ini disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, setelah rapat koordinasi yang digelar pada Rabu, 22 Januari 2025.

Pelantikan ini akan mencakup gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota yang hasil pemilihannya tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Daerah yang masih dalam sengketa Pilkada akan melangsungkan pelantikan setelah putusan final dari MK, yang diperkirakan selesai paling lambat pada 15 Maret 2025.

Kota Jambi Siap Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baru

Salah satu daerah yang akan melaksanakan pelantikan serentak ini adalah Kota Jambi. Pasangan terpilih, Dr. H. Maulana, MKM, dan Diza Hazra Aljosha, SE., MA, berhasil memenangkan Pilwako Kota Jambi dengan suara signifikan sebanyak 192.623 suara, atau 73 persen dari total suara sah. Hasil ini tidak menimbulkan gugatan, sehingga Kota Jambi dipastikan ikut dalam pelantikan serentak tersebut.

Dalam wawancara dengan awak media, Wali Kota Jambi terpilih, Dr. H. Maulana, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan kebutuhan administratif dan atribut untuk acara pelantikan.

“Kami sedang mempersiapkan seragam dan atribut yang dibutuhkan,” ujar Maulana pada Kamis (23/1/2025).

Maulana juga mengajak seluruh masyarakat Kota Jambi untuk bersatu dan mendukung visi serta misi mereka dalam membangun Kota Jambi Bahagia.

“Mari kita buang perbedaan yang ada dan bersatu padu untuk menjadikan Kota Jambi yang bahagia,” tambahnya.

Baca juga :  Bupati Bojonegoro Dorong Investasi, Bertemu Wakil Menteri BUMN